Pinrang, Wartakasus.com – Suasana duka masih menyelimuti kediaman almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Senin (23/2/2026), Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro datang langsung melayat ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan.
Kedatangan Kapolda bukan sekadar kunjungan formal. Ia hadir bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob hingga Kaspn. Kehadiran lengkap para pejabat utama tersebut menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian memberi perhatian serius terhadap kasus yang menimpa anggota muda tersebut.
Di hadapan keluarga almarhum, Kapolda menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Bripda Dirja Pratama. Ia juga memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Sulsel.
“Hari ini kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga.
Kami pastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolda di sela kunjungannya.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Luka tersebut diduga kuat merupakan akibat tindak penganiayaan.
“Setelah kita melaksanakan pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Djuhandhani.
Temuan medis tersebut kemudian menjadi dasar bagi pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, serta mengamankan barang bukti yang relevan.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial P, berpangkat Bribda, yang merupakan senior korban. Tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penetapan tersangka, menurut Kapolda, dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, terdapat kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara dan didukung bukti yang cukup,” tegasnya.
Kapolda juga memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan secara objektif tanpa adanya perlindungan khusus, meskipun yang bersangkutan merupakan anggota Polri. Ia menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terlebih jika melibatkan tindak pidana.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Keluarga juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda dan jajarannya yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polda Sulsel berkomitmen memberikan perkembangan informasi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama menjadi perhatian luas di Sulawesi Selatan. Institusi kepolisian pun dihadapkan pada tuntutan untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.(hsn)



Komentar